Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) memastikan bahwa Manajer Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, tidak perlu mengikuti karantina 14 hari apabila hasil tes swab usai kedatangannya ke Jakarta negatif.
Gatot S Dewa Broto menjelaskan kepastian karantina singkat buat Shin Tae Yong diperbolehkan negara seperti yang terncatum dalam Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 terkait kedatangan dan kepergian orang asing masuk atau keluar dari wilayah Indonesia.
“Dalam Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (1) tentang pelarangan orang asing masuk ke Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) yang melarang sementara orang asing untuk masuk atau transit di Indonesia, dikecualikan atau tidak berlaku terhadap orang asing pemegang KITAS [Kartu Izin Tinggal Sementara] dan tetap. Pegangan saya ucapan Pak Iwan Bule [Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan] bahwa Shin Tae Yong sudah pegang KITAS. Berarti di pasal 3 ayat (1), Shin Tae Yong aman,” terang Gatot.
Lanjut Gatot, orang asing sebagaimana di ayat (1) bisa masuk ke Indonesia setelah memiliki sejumlah syarat. Di antaranya surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara, telah berada 14 hari di wilayah negara yang bebas Covid, dalam hal ini Korea Selatan relatif sudah cukup baik kondisinya. Selain itu saat di pesawat biasanya pramugari memberikan surat pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 hari yang diberlakukan pemerintah Indonesia.
Gatot juga menjelaskan bahwa jika hasil tes rapid Shin Tae Yong di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan indikasi reaktif, maka Shin Tae Yong harus masuk karantina 14 hari sesuai surat pernyataan yang telah dibuat sebelumnya.
Shin Tae Yong bakal segera bertemu dengan skuad Timnas Indonesia seandainya hasil tes rapid dan tes swab dinyatakan negatif.
“Kalau persyaratan yang dibutuhkan sesuai Permenkumham itu ada, semua hasil tes aman, ya tidak perlu karantina 14 hari. Setelah hasil keluar besoknya dia sudah bisa melatih dengan protokol kesehatan lain yang tetap wajib dijalankan,” ungkap Gatot.
Terpisah, Menpora Zainudin Amali mengatakan PSSI pasti sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional sebagai ganti dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“PSSI pasti sudah berhubungan, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Satgas. Komunikasi saya dengan Iwan Bule pasti mereka patuhi protokol, tapi tentu ada ketentuan lain yang bisa dijadikan dasar karena ada Shin Tae Yong masuk dalam kataegori yang dibutuhkan negara. Asalkan protokol lain tetap dijalankan,” tutup Menpora.
Sumber foto : jawapos.com